Hukum & Kriminal, Nasional

Umar Patek, Peracik Kopi Eks Gembong Teroris Berharga US$1 Juta

Kalau menyebut nama Hisyam Bin Alizein mungkin publik banyak yang tidak tahu. Tapi kalau Umar Patek alias Umar Arab, tentu banyak yang pernah mendengar namanya. Sebagian mungkin bergidik ngeri mendengar nama ini.
Namanya tenar di awal tahun 2000-an, terutama setelah peristiwa Bom Bali 2002 yang menewaskan ratusan orang. Perannya bukan kaleng-kaleng. Umar Patek diyakini sebagai asisten koordinator lapangan pada peristiwa teror yang menggegerkan dunia saat itu.

Sebagai orang yang dicari-cari, Umar Patek punya banyak nama alias, seperti Pak Patek, Anis, Umar, Hisyam, Umar Kecil, Abu Syekh, Allawy, Ja’far hingga Zacky.

Pria kelahiran 20 Juli 1966 dikenal sebagai salah satu militan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI). Ia disebut berperan sebagai komandan lapangan pelatihan JI di Mindanao, Filipina.

Usai serangan Bom Bali 2002, Patek disebut-sebut kabur ke luar negeri. Ia pun menjadi salah satu teroris paling dicari kala itu. Empat negara memburunya saat itu. Selain Indonesia, Amerika Serikat, Australia dan Filipina turut mencari keberadaan pria asal Pemalang, Jawa Tengah ini.

Dilansir dari situs resmi Ditjen Pemasyarakatan, pada tahun 2008, Amerika Serikat sempat menawarkan hadiah hingga US$1 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi soal keberadaan ataupun menangkap Patek. Nominal sebesar itu saat ini setara dengan Rp16 miliar lebih.

Rekan Patek sesama gembong teroris, Dulmatin dihargai lebih mahal lagi yakni US$10 juta. Dulmatin alias Joko Pitono tewas dalam penggerebekan di Ciputat pada 2011.

Ia disebut koordinator lapangan, pengumpul dana, dan perakit bom di JI. Usai Dulmatin tewas, Umar Patek disebut sebagai penggantinya.

Ia dikenal sebagai sosok cerdas dalam menyusun strategi perang dan penyamaran.

Setelah diburu selama bertahun-tahun, Umar Patek ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan pada akhir Januari 2011 atau berselang 4 bulan setelah tewasnya pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden, di kota yang sama.

Setelah ditangkap, Patek kemudian diekstradisi ke Indonesia dan diadili atas keterlibatannya dalam sejumlah serangan teroris di tanah air.

Pada 21 Juni 2012, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Patek atas kasus Bom Bali I tahun 2002 serta bom malam Natal tahun 2000.

Ikrar setia ke NKRI
Dua tahun berselang, Patek kemudian melakukan ikrar setia kepada NKRI. Momen itu terjadi pada saat upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2015 di Lapas Kelas I Surabaya.

Hingga akhirnya pada 7 Desember 2022, Patek bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Statusnya pun berubah bukan lagi sebagai narapidana melainkan klien pemasyarakatan.

Namun, Patek wajib mengikuti program pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya sampai 29 April 2030. Apabila dalam rentang waktu tersebut, ia melakukan pelanggaran, program pembebasan bersyarat dicabut dan Patek dikirim kembali ke jeruji besi.

Usai menghirup udara bebas, Patek sempat menyampaikan permintaan maaf atas serangan Bom Bali I. Ia pun mengaku menyesali perbuatannya dalam tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Dulu ramu bom kini ramu kopi
Kini, Patek kembali lagi ke tengah masyarakat dengan merintis bisnis kopi bernama Ramu Kopi. Bisnis itu dijalani Patek atas dukungan seorang dokter cum pengusaha di Surabaya, David Andreasmito.

“Pertama, Ramu ini kalau dibalik jadi ‘Umar’. Kedua, Umar dulu meramu bom, sekarang meramu kopi,” kata Patek saat soft launching Ramu Kopi di Surabaya, Rabu (16/10).

Menariknya, peluncuran Ramu Kopi ini turut dihadiri oleh Komjen Marthinus Hukom yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Di acara itu keduanya bahkan saling bersalaman, berpelukan, dan menebar senyum.

“Pak Marthinus dulu Densus 88 yang mengejar saya, dia dulu Kepala Densus. Tapi sekarang dia sudah baik dengan saya,” ucap Patek.

Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250604204239-12-1236593/umar-patek-peracik-kopi-eks-gembong-teroris-berharga-us-1-juta.

Tinggalkan Balasan