
Blog
Truk di Indonesia Bakal Wajib Punya Fitur Keselamatan

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan penggunaan fitur keselamatan pada kendaraan angkutan barang, seperti truk. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar keselamatan transportasi darat di Indonesia.
Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengatakan selama ini fitur-fitur keselamatan masih bersifat opsional dan belum menjadi kewajiban yang mengikat bagi pabrikan. Namun dalam waktu dekat, hal tersebut bisa jadi berubah.
“Fitur keselamatan itu opsional saat ini sehingga kami mendorong fitur keselamatan bisa senantiasa diimplementasikan dan ditingkatkan,” kata Yusuf di booth UD Truck, GIIAS 2025, ICE BSD, Kamis (31/7).
Pemerintah menilai pemanfaatan teknologi keselamatan di sektor transportasi memberi dampak positif terhadap keselamatan berkendara di jalan raya. Karena itu, regulasi-regulasi yang selama ini berlaku akan ditinjau ulang dan diperbarui.
“Indonesia itu terbuka untuk seluruh teknologi yang akan diimplementasikan dan terhadap kendaraan basik itu kami juga akan meng-upgrade kembali regulasi-regulasi, yang ada di Indonesia untuk mendukung pemanfaatan teknologi tersebut,” kata dia.
“Karena dengan teknologi kita akan mendapat kendaraan yang lebih efisien, berkeselamatan, dan dukungan dari kesiapan industri ini menjadi sangat penting,” ucapnya lagi.
Sejumlah fitur yang disorot dan dianggap penting pada industri kendaraan komersial, baik untuk keselamatan dan sektor lingkungan di antaranya penggunaan air suspension, penggunaan lift axle, penggunaan steering axle, rem ABS, electronic fuel injection, common rail injection, stabilty control (ESC), dan lane keeping assist.
Fitur lainnya adalah forward collision warning, forward collision warning plus autobrake, rear automatic braking, rear view camera, dan rear cross traffic alert.
“Penerapan teknologi kendaraan akan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, mobilitas, mengurangi biaya, dan mengurangi kerusakan lingkungan,” kata dia.
Terkait kapan regulasi tersebut dirilis, Yusuf belum mengurainya lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama, salah satu produsen kendaraan komersial di Indonesia, UD Truck, menyambut baik langkah pemerintah menyeragamkan teknologi keselamatan pada produk niaga di Tanah Air.
Al Ghaniari, Government Relation UD Trucks Indonesia, mengatakan pada dasarnya perusahaan telah memiliki produk yang telah dilengkapi berbagai fitur keselamatan.
Namun, kata Ghaniari, sebelum bisa diterapkan di Tanah Air, hal tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan regulasi. Ghaniari turut mengingatkan potensi penyesuaian harga bila ke depan sebuah kendaraan komersial dibuat semakin canggih.
“Ya makanya tinggal market itu perlu, atau memang ada kewajiban (khusus) dari pemerintah,” Ghaniari.
Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20250731233428-649-1257402/truk-di-indonesia-bakal-wajib-punya-fitur-keselamatan.