
Blog
Transfer Data Pribadi RI ke AS, Bisnis Cloud Lokal Terancam

Transfer Data Pribadi RI ke AS, Bisnis Cloud Lokal Terancam.Perjanjian kerja sama dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) salah satunya memuat poin terkait transfer data pribadi pengguna RI ke AS. Hal ini dinilai berpotensi mengancam bisnis cloud lokal.
Pengamat digital dan keamanan siber Vaksin.com, Alfons Tanujaya, mengatakan salah satu dampaknya adalah perusahaan cloud global tak perlu membuat data center di Indonesia, karena legal untuk menyimpan data di server mereka di Amerika.
“Dengan perjanjian ini artinya penggunaan cloud data perbankan yg selama ini mewajibkan penyelenggara layanan membuka data center di Indonesia eg AWS, Google, Microsoft dan lainnya jadi tidak harus buka data center di Indonesia karena kan legal kalau datanya disimpan diserverAmerika,” kata Alfons saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (23/7).
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai akan berdampak pada bisnis komputasi awan lokal.
“Kasihan layanan cloud lokal. Tanpa pembebasan data ke US saja sudah setengah mati bersaing. Apalagi sekarang,” terang Alfons.
Di sisi lain, ada beberapa dampak positif yang mungkin terjadi dari kebijakan ini, salah satunya pengguna layanan data bisa mendapatkan harga yang lebih murah. Hal tersebut, kata Alfons, dikarenakan struktur harga pengelolaan dan penyimpanan data di AS relatif lebih murah dibandingkan di Indonesia.
Lebih lanjut, Alfons juga menyinggung aplikasi yang mengelola data pribadi seperti World.ID yang beberapa waktu ramai diperbincangkan. Ia menyebut aplikasi yang dilarang karena mengelola data pribadi orang Indonesia dan menyimpan di luar negeri bisa jadi boleh menjalankan kembali aktivitasnya, asalkan data tersebut disimpan di AS.
“Kalau sebelum adanya perjanjian ini kan melanggar aturan kalau disimpan di luar yurisdiksi Indonesia,” terangnya.
“Kita tidak tahu apakah akan berubah menjadi tidak melanggar aturan kalau luar negerinya Amerika. Kan sesuai perjanjian. Itu yang perlu menjadi perhatian,” imbuhnya.
Menurutnya, isu World.ID adalah data pribadi yang tidak boleh dikelola dan ditransfer ke luar Indonesia. Namun, kebijakan baru ini kemungkinan berdampak pada larangan tersebut.
Kendati begitu, ia menyebut dirinya tak bisa berkomentar terlalu jauh terkait isu transfer data pribadi dari Indonesia ke AS, tapi ada beberapa implikasi yang mungkin terjadi.
“Kita lihat saja detailnya dulu dan jangan berkomentar terlalu jauh sebelum tahu detailnya,” katanya.
Transfer Data Pribadi RI ke AS, Bisnis Cloud Lokal Terancam
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membocorkan poin-poin kerja sama perjanjian dagang dengan Indonesia mengenai tarif resiprokal. Salah satu poin kesepakatan itu adalah komitmen transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.
Gedung Putih, dalam pernyaan resmi yang dirilis pada Selasa (22/7) waktu setempat, menyatakan Indonesia akan menyediakan kepastian terhadap kemampuan memindahkan data personal ke AS.
“Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat,” demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip Rabu (23/7).
Kami hadir untuk membantu bisnis Anda memiliki website yang menarik dan fungsional.
Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20250724062131-185-1254199/transfer-data-pribadi-ri-ke-as-bisnis-cloud-lokal-terancam.