Commercial, Otomotif

Suzuki Pajang Mobil Enggak Kena PPN 12 Persen di IIMS 2025

Tak semua kendaraan baru yang dijual di Indonesia International Motor Show (IIMS) kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai Januari 2025. Kategori yang masih dikenakan tarif lama adalah kendaraan komersial, salah satunya adalah pikap Suzuki Carry.
Suzuki Indomobil Sales (SIS) memamerkan tiga unit Carry di lantai pameran IIMS 2025. Satu unit merupakan versi basik yang sedang membawa paket bunga di bagian bak seolah bagian dari bisnis floris.

Kemudian unit yang kedua adalah Carry yang sudah didesain sebagai mobile charging. Pikap ini membawa stasiun pengecasan ke mana-mana buat mendukung peredaran mobil listrik.

SIS sudah memastikan bakal meluncurkan mobil listrik e Vitara pada awal 2026. Langkah mendesain mobile charging berbasis Carry ini menjadi bagian penyesuaian perusahaan untuk persiapan ekosistem mobil listrik dan sarana pendukungnya.

Unit Carry yang terakhir terlihat punya karoseri berbentuk toko kopi. Pikap ini diubah menjadi bisa membawa berbagai perlengkapan membuat kopi dan melayani konsumen di mana saja.

Pemerintah sudah menerapkan PPN 12 persen untuk kendaraan, namun ini hanya dikenakan untuk semua mobil penumpang. Sedangkan mobil komersial seperti pikap tetap dikenakan PPN 11 persen.

Tanpa kenaikan PPN menjadi 12 persen, harga mobil komersial seperti Carry bisa terhindar dari kenaikan harga. Saat ini banderol Carry mulai dari Rp169,9 juta sampai Rp178,8 juta.

Daftar harga Suzuki Carry:

Pick-Up Flat-Deck STD Rp169,9 juta
Pick-Up Flat-Deck AC-PS Rp177,9 juta
Pick-Up Wide-Deck STD Rp171 juta
Pick-Up Wide-Deck AC-PS Rp178,8 juta

Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20250217191047-649-1199321/suzuki-pajang-mobil-enggak-kena-ppn-12-persen-di-iims-2025.

Tinggalkan Balasan