
Blog
Komdigi Ancam 36 Perusahaan Terkait PSE Privat, termasuk BYD

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengeluarkan surat peringatan terhadap 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk segera melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.
Dari ke-36 entitas tersebut, satu diantaranya adalah perusahaan otomotif yakni BYD. Pabrikan China itu ditegaskan untuk segera melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru agar tak terkena sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan.
“Bagi PSE Privat yang belum terdaftar namun termasuk dalam kategori wajib daftar dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan (access blocking),” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam laman resmi dikutip Selasa (3/6).
Menurut dia, peringatan tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat. Aturan ini wajib diikuti baik perusahaan asing maupun dalam negeri.
“Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat), baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data,” ujar dia.
Ia mengatakan hal tersebut merupakan langkah penting untuk menguatkan tata kelola sistem elektronik yang ada di dalam negeri.
“Komdigi telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi secara masif pengaturan ini untuk menjamin kedaulatan digital nasional dan melindungi masyarakat sebagai pengguna layanan digital,” tegas dia.
Kementerian Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar untuk segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sementara itu, bagi PSE yang telah terdaftar, sangat penting untuk memastikan data pendaftarannya selalu diperbarui dan akurat apabila terdapat perubahan layanan, entitas usaha, atau informasi lainnya.
Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20250603063503-603-1235740/komdigi-ancam-36-perusahaan-terkait-pse-privat-termasuk-byd.