
Blog
Dampak Opsen Lebih Ngeri untuk Kendaraan Komersial

Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menggambarkan efek lebih luas bakal terjadi andai opsenĀ diterapkan untuk kendaraan komersial hingga bisa menaikkan harga barang dan jasa.
Pemerintah sudah membuat aturan pajak baru bernama opsen. Pada kendaraan baru bebannya ada dua, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen PKB dan opsen BBNKB besarnya masing-masing 66 persen.
Sebagai contoh, salah satu varian truk medium Isuzu Traga memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp118 juta. Bila kendaraan ini dibeli baru di Jawa Barat besar tarif PKB-nya adalah 1,12 persen sehingga bebannya Rp1,32 juta.
Sementara BBNKB di Jawa Barat besarnya 12 persen jadi beban pembelian Traga sebesar Rp14,16 juta.
Opsen PKB Traga berarti 66 persen dikali Rp1,32 juta, hasilnya adalah 872.256 ribu. Sementara opsen BBNKB-nya adalah Rp9.345.600 juta.
Jadi bila konsumen ingin membeli Traga beban pajak sebelumnya hanya PKB dan BBNKB yakni sebesar Rp15,4 jutaan. Sementara saat ini, setelah ditambah opsen PKB dan opsen BBNKB, totalnya menjadi sekitar Rp25,6 juta.
Rian Erlangga, Division Head of Business Strategy IAMI, menjelaskan hal itu membebani konsumen, apalagi di segmen komersial yang sebagian besar pembelinya menggunakan unit untuk berbisnis.
“Benar-benar akan sangat, sangat berpengaruh. Tidak hanya untuk Isuzu tetapi untuk pasar otomotif,” kata dia di Jakarta, Rabu (22/1).
“Rasanya itu sangat berat mengingat dengan dinamika yang ada, ada geopolitik dari luar juga, itu purchasing power di Indonesia mungkin tetap sama,” ujar dia lagi menjelaskan prediksi pasar kendaraan komersial tahun ini.
Bagi APM, beban opsen itu bakal dialihkan ke konsumen yang pada akhirnya membuat konsumen mesti membeli kendaraan komersial dengan harga lebih mahal.
Setelah itu, mengingat pembeli kendaraan komersial kebanyakan pebisnis, maka kenaikan harga itu akan mengerek naik pula biaya operasional. Beban ini nantinya akan dialihkan ke konsumen yang berkaitan dengan bisnis dia.
Misal pada bisnis kendaraan komersial untuk logistik, diprediksi bisa menjadikan harga jasa semakin tinggi. Dari sudut pandang ini maka harga barang pun diyakini bakal naik.
“Akhirnya akan menambah biaya transportasi, bahkan di beberapa saat ini biaya transportasi diturunkan, per kilometernya, kalau sampai naik, pada akhirnya nanti harga-harga akan naik, nah itu multiplier efeknya,” jela dia.
Saat ini sebagian besar pemerintah provinsi di Indonesia menunda atau meringankan beban opsen untuk kendaraan jadi efeknya belum terlalu terasa. Namun relaksasi ini hanya sementara dan suatu saat harus diterapkan sebab sudah jadi mandat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022.
Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20250123144822-649-1190681/dampak-opsen-lebih-ngeri-untuk-kendaraan-komersial.