
Blog
Curhat Ustaz Das’ad Latif Rekening Buat Bangun Masjid Diblokir PPATK

Ustaz Das’ad Latif menceritakan rekening miliknya yang sudah lama tidak digunakan (dormant) diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Padahal rekening itu merupakan tabungan untuk membiayai pembangunan masjid.
“Saya hari ini berencana membayar besi, semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datang lah mengambil uang yang saya taruh di bank pemerintah,” katanya lewat akun instagram @dasadlatif1212, Kamis (7/8).
“Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” sambungnya.
Ustaz asal Makassar itu mengaku bingung kenapa rekening yang ia gunakan untuk menabung diblokir. Padahal, pemerintah katanya selalu mengimbau masyarakat untuk menabung. Ia sengaja menabung di bank agar uangnya tak mudah diambil.
“Namanya menabung disimpan dulu. Kalau tidak disimpan, diambil terus bolak-balik, lebih baik disimpan di dompet. Namanya kita diajak menabung, kita simpanlah. Kenapa setelah saya simpan malah diblokir?” katanya.
Das’ad Latif mengatakan uang yang ia simpan sebenarnya tidak banyak. Namun, ia berharap membuat keputusan yang dibuat pemerintah tidak meresahkan masyarakat.
Menurutnya, pemblokiran rekening nganggur memang tujuannya baik, yaitu agar tidak disalahgunakan, tapi penerapannya tidak dilakukan dengan elegan.
“Apa gunanya kalian yang sekolah tinggi-tinggi ke luar negeri, digaji oleh negara, yang bekerja mengelola keuangan masyarakat. Lalu uang masyarakat ini, kebijakan ini justru melahirkan keresahan dan menyusahkan masyarakat,” katanya.
Pendakwah itu mengatakan ia bukan ahli di bidang perbankan maupun ekonomi. Namun, ia tahu bahwa falsafah dari semua negara katanya adalah membantu rakyat.
Ia pun berharap pemblokiran rekening hanya terjadi padanya, tidak sampai ke rakyat kecil.
“Kepada pemerintah, ini jangan dianggap sebagai teror, jangan dianggap sebagai lawan. Anggaplah sebagai masukan dari rakyat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara,” katanya.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah terkait kasus tersebut, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
PPATK sebelumnya mengatakan pemblokiran rekening nganggur demi melindungi masyarakat dan sistem keuangan.
“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” kata PPATK lewat akun instagram @ppatk_indonesia, Jumat (25/7).
Melalui unggahan itu, PPATK memastikan uang yang diblokir tetap aman. Masyarakat bisa mengajukan keberatan melalui tautan bit.ly/FormHensem.
Keberatan disampaikan dengan mengisi formulir daring. Formulir itu akan dicek oleh bank dan PPATK selama lima hingga 20 hari. Jika tidak ada indikasi kejahatan, rekening bisa diakses kembali.
Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250808202152-78-1260490/curhat-ustaz-dasad-latif-rekening-buat-bangun-masjid-diblokir-ppatk.