Eropa Amerika, Internasional

Brazil Gabung Afsel dalam Gugatan di ICJ soal Genosida Israel

Brasil melakukan finalisasi untuk menyerahkan permohonan bergabung dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) atas aksi genosida Israel di Gaza, Palestina.
Demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Brasil, Rabu (23/7) seperti dikutip dari Reuters.

Sebelumnya pada 2023 lalu Afrika Selatan mengajukan gugatan yang meminta ICJ menyatakan Israel telah melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Gugatan tersebut berargumen bahwa dalam perang melawan militan Hamas, tindakan militer Israel tidak hanya menargetkan Hamas dengan menyerang warga sipil, tetapi juga menyerang sekolah, rumah sakit, kamp, dan tempat penampungan.

Negara-negara lain-termasuk Spanyol, Turki, dan Kolombia-juga telah berupaya untuk bergabung dalam gugatan terhadap Israel.

Dalam pernyataannya, pemerintah Brasil menuduh Israel melakukan pelanggaran hukum internasional ‘seperti aneksasi wilayah secara paksa’ dan menyatakan melakukan kekerasan-kekerasan berdarah terhadap penduduk sipil di Gaza.

Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva diketahui telah lama menjadi kritikus vokal atas tindakan Israel di Gaza.

Dan, keputusan hari Rabu itu membawa makna tambahan di tengah meningkatnya ketegangan antara Brasil dan sekutu Israel, Amerika Serikat.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif 50% untuk semua barang Brasil bulan ini.

Namun, seorang diplomat yang akrab dengan pemikiran pemerintahan Lula mengatakan kepada Reuters bahwa Brasil tidak yakin keputusannya untuk bergabung dengan kasus Afrika Selatan akan memengaruhi hubungannya dengan Washington.

Amerika Serikat telah menentang kasus genosida Afrika Selatan di bawah mantan Presiden Joe Biden dan Trump. Pada bulan Februari, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memotong bantuan keuangan AS ke Afrika Selatan, dengan mengutip sebagian kasus ICJ-nya.

Sementara itu, mengutip dari Reuters, serangan udara Israel menewaskan keluarga-keluarga di Gaza yang tidur dalam kelaparan di rumah atau tempat pengungsian mereka di Gaza.

Salah satunya adalah keluarga Al-Shaer, yang terdiri atas seorang jurnalis bersama suami dan lima anaknya, tewas di rumah dalam serangan udara Israel.

Mereka jadi bagian dari 100 orang yang tewas karnea serangan Israel selama 24 jam terakhir.

“Ini sepupu saya. Dia baru 10 tahun. Kami harus menggali mereka keluar dari pepuingan,” kata Amr al-Share, sambil memegang salah satu jasad.

Jasad-jasad keluarga Al-Share yang malang itu dikumpulkan di luar reruntutah rumah mereka yang hancur karena bom dan ditulis nama masing-masing.

Iman al-Shaer, kerabat lain dari keluarga yang tinggal tak jauh mengatakan keluarga itu belum makan apapun sebelum bom-bom jatuh.

“Anak-anak tidur tanpa makan,” katanya.

Sebelumnya militer Israel menyatakan serangan udaranya mencapai 120 target di Gaza untuk menekan milisi Hamas–yang mereka sebut sel teroris–selama sehari sebelumnya.

Israel telah menewaskan lebih dari 60 ribu warga Palestina di Gaza dalam serangan baik udara maupun darat sejak hampir dua tahun lalu. Negara Yahudi itu berdalih hendak menghancurkan milisi Hamas yang mereka sebut teroris.

Konflik kemanusiaan di Gaza saat ini diperburuk bantuan-bantuan kemanusiaan yang dipersulit Israel sehingga banyak yang mengalami krisis kelaparan di wilayah itu, bahkan para pekerja kemanusiaan hingga jurnalis.

Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250724053844-134-1254191/brazil-gabung-afsel-dalam-gugatan-di-icj-soal-genosida-israel.

Tinggalkan Balasan