
Blog
Bali Dapat Hibah 10 Bus Listrik dari Korea Selatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerima hibah dari Korea Selatan (Korsel) berupa 10 unit bus listrik County EV plus sistem pengecasannya dengan nilai total Rp75 miliar. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan 10 bus itu adalah murni hibah, gratis dan tanpa kerjasama dengan Korea Selatan.
“Total dengan charging itu hampir Rp 75 miliar, seluruh hibahnya. Ini baru diberikan untuk Provinsi Bali, sebagai percontohan. Jadi harus berhasil, hibah ini gratis,” kata Koster, usai menghadiri Kunjungan Resmi Delegasi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea Selatan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Bali, Kamis (10/3) sore.
Saat ini baru satu bus yang didatangkan sebagai percontohan, sementara 9 unit lainnya sedang dalam tahap pemesanan. Bus yang mampu mengangkut 30 orang ini diperkirakan dapat beroperasi pada awal 2026.
Bus tersebut bakal dioperasikan untuk Trans Sarbagita dan diprioritaskan di jalur ramai. Misalnya di kawasan Universitas Udayana (Unud), Tanah Lot dan Ubud dengan tarif penumpang yang diklaim murah walau Koster tak menyebutkan nominalnya.
“Jadi ini contohnya, tapi ini panjangnya 12 meter. Yang kita minta adalah yang 8 meter, yang size-nya lebih kecil supaya cocok dengan kondisi jalan yang ada di Bali,” katanya.
“Ini sekarang proses pemesanan, diperkirakan baru selesai dalam 7 hingga 8 bulan ke depan. Jadi 2026 awal, baru bisa digunakan karena harus diseting dan desainnya seperti yang kita inginkan warna merah, kombinasi hitam dan putih. Jadi tridatu dia,” ujarnya.
Koster juga menyampaikan alasan Korea Selatan menghibahkan bus listrik ini karena melihat Bali sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Karena Bali itu dilihat sebagai provinsi yang menerapkan kebijakan ramah lingkungan. Yang dilihat itu adalah waktu mengeluarkan kebijakan dengan Pergub. Kemudian Pergub tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini rupanya juga dikembangkan di Korea, jadi di Indonesia baru dilihat Bali yang menerapkan kebijakan yang ramah lingkungan. Makanya diberikan hadiah,” ucap Koster.
Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20250411105818-603-1217717/bali-dapat-hibah-10-bus-listrik-dari-korea-selatan.