
Blog
Turis Masuk ke Desa di Prancis Ini Harus Bugil dan Bayar Rp1,1 Juta

Cap d’Agde di selatan Prancis bukan sekadar desa biasa. Lokasi itu adalah desa nudis yang didedikasikan untuk komunitas naturis, di mana semua orang wajib telanjang atau bugil sepanjang hari.
Menurut laporan Metro UK pada Kamis (7/8), Cap d’Agde dikenal sebagai desa naturis terbesar di dunia. Setiap tahun, lebih dari 12 juta orang berkunjung ke sini. Artinya, rata-rata ada 45.000 pengunjung setiap harinya.
Berbeda dengan kapal atau hotel nudis, aturan di Cap d’Agde sangat ketat: semua orang harus benar-benar telanjang. Bahkan saat pergi ke toko atau menarik uang di ATM, pakaian sama sekali tidak diperbolehkan. Di desa ini, pengunjung akan berbaur dengan penduduk setempat yang juga menganut gaya hidup naturis.
Sebagai sebuah komunitas, desa Cap d’Agde memiliki 180 bisnis, mulai dari pusat perbelanjaan, marina, kantor pos, hingga sistem transportasi. Berbagai hidangan pun tersedia di restorannya, mulai dari masakan Asia, vegetarian, hidangan tradisional Prancis, hingga Mediterania.
Soal penginapan, desa ini menawarkan berbagai pilihan, mulai dari hotel, wisma, hingga area perkemahan dengan harga yang bervariasi. Untuk dua orang dewasa, satu mobil, tempat berkemah, dan listrik, biayanya sekitar 20,20 euro hingga 58,20 euro atau sekitar Rp 1,1 juta.
Setibanya di sana, setiap wisatawan harus mengisi formulir dan mendapatkan kartu akses untuk bisa masuk ke Desa Cap d’Agde.
Di Cap d’Agde banyak tersedia fasilitas menunjang, seperti marina, pusat perbelanjaan, kantor pos, hingga sistem transportasi. Terdapat juga beragam restoran yang menyajikan beragam hidangan, termasuk untuk vegetarian dan vegan.
Bukan hanya itu, ada banyak klub malam, salah satunya terkenal dengan pesta busanya, di mana telanjang adalah suatu keharusan di tempat itu.
Namun, pengunjung mesti menaati aturan selama berada di Cap d’Agde. Berikut beberapa aturan yang harus ditaati pengunjung selama berada di Cap d’Agde:
– Wisatawan wajib menjaga kebersihan di area publik maupun privat.
– Dilarang merekam atau mengambil foto orang lain.
– Pengunjung yang membuat keributan atau melakukan tindakan pornografi akan didenda hingga 15.000 euro atau sekitar Rp 285 juta.
Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20250808192346-269-1260472/turis-masuk-ke-desa-di-prancis-ini-harus-bugil-dan-bayar-rp11-juta.